JENEPONTO, - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih menjelang pesta demokrasi serentak 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut bertempat di Rest Area Kecamatan Bangkala Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/03/2024).
Pada kesempatan itu hadir, salah satu pimpinan Bawaslu Jeneponto, Dr. Sampara Halik, Komisioner KPU Jeneponto, Safaruddin (pemateri), Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkala, Syahrir, S.A.P dan seluruh jajarannya.
Devisi Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Dr. Sampara Halik mengatakan, tujuan daripada sosialisasi ini bahwa Panwaslu Kecamatan memperkenalkan ke masyarakat siapa diantara mereka yang belum terdaftar masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jadi endingnya itu Bawaslu harus memastikan tak satu pun warga masayarakat yang sudah bersyarat 17 tahun itu kemudian tidak menggunakan hak pilihnya. Itu hukumnya wajib didata, " ucapnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Sementara kata dia, tugas Panwaslu Kecamatan bahwa setiap PKD harus mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat dan mendatangi rumah mereka untuk pencocokan dari sumber data yang valid.
"Nah itulah pentingnya kita melaksanakan sosialisasi ini, " terangnya.
Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya di DPT segera melaporkannya ke Pantarli atau ke PPS setempat.
Terpenting adalah, tidak boleh ada masyarakat yang sampai hilang hak pilihnya "Basis data KPU dan Bawaslu tetap merujuk pada warga yang memiliki KTP elektronik dan KK di tempat dia berdomisili, " tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkala, Syahrir, S.A.P menambahkan, dengan selesainya sosialisasi ini, pihaknya harus mampu mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat terkait pemuktahiran data pemilih.
Ia berharap semua warga khususnya di wilayah Kecamatan Bangkala yang sudah bersyarat memilih tentu wajib menggunakan hak pilihnya selaku warga negara yang baik.
"Jadi ini tanggungjawab kami selaku panitia pengawas pemilu untuk mendata semua warga yang sudah bersyarat memilih pada 14 Februari 2024 mendatang, " jelas Syahrir.
Tambahnya, bagi warga yang belum sempat didatangi rumahnya dan atau belum terdata sama sekali maka segera melapor ke Panwaslu Kecamatan, Desa/Kelurahan.
"Nanti kan ada ji juga ditempel itu Desa/kelurahan semacam pemberitahuan/penyampaian kemasyarakat atau kita juga umumkan di masjid-masjid, " tuturnya.
Syahrir berharap, kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder agar bersama-sama berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi ini agar berjalan aman, nyaman dan damai.
Penulis: Syamsir.